Print this page
Kamis, 20 Januari 2022 23:56

Proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
  1. Mahasiswa melakukan pembayaran uang SPP ke Bank Syariah Mandiri   dengan   nomor   rekening   Penampung   Pascasarjana 0270000165 dan mendapatkan bukti slip pembayaran SPP beserta PIN untuk melakukan registrasi secara online melalui website : http://registrasi.unand.ac.id.
  2. Selanjutnya mahasiswa melakukan registrasi berdasarkan PIN registrasi pada website http://registrasi.unand.ac.id. Untuk pengisian biodata pada menu yang tersedia dan mendapatkan no BP setelah melengkapi biodatanya.
  3. Mahasiswa    mengisi    KRS    secara    online    pada    website: http://portal.unand.ac.id   dengan menggunakan no. BP sebagai usename dan pasword yang digunakan adalah PIN yang di dapat saat membayar SPP.
  4. Mahasiswa menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran ulang ke bagian akademik, berkas yang diserahkan adalah :
    1. Bukti/ Slip pembayaran SPP sebanyak 2 rangkap
    2. Bukti KRS online yang telah ditandatangani Ketua Program Studi.
  5. Bagian  akademik  menyerahkan  tanda  bukti  telah  terdaftar sebagai mahasiswa Program Pascasarjana.
  6. Bagian akademik merekap biodata mahasiswa baru.
  7. Pimpinan  Program  Pascasarjana  menyerahkan  rekap biodata mahasiswa baru ke pimpinan program studi.

Read 3723 times